KPU Tetapkan 3 Pasang Cagub DKI Jakarta Lolos Syarat Administrasi
Pramesti Regita Cindy
15 September 2024 11:42
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta atau KPUD DKI Jakarta menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) DKI Jakarta telah memenuhi syarat administrasi untuk mengikutip pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Ibu Kota.
Berdasarkan laman jakarta.kpu.go.id, ketiga pasangan cagub-cawagub yang maju di Pilkada DKI Jakarta antara lain: Pasangan Pramono Anung Wibowo dan Rano Karno, pasangan M Ridwan Kamil dan Suswono, serta pasangan Dharma Pongrekun dan Wardana Abyoto.
Dalam pengumuman tersebut, KPUD DKI Jakarta juga merilis daftar visi misi cagub dan cawagub yang akan berkontestasi pada Pilkada serentak November 2024 tersebut.
Lantas apa saja visi-misi ketiganya yang ditawarkan kepada warga DKI Jakarta? Berikut rangkumannya:
Pramono Anung Wibowo-Rano Karno