"Google menjadi penghalang antara kami dan impresi yang ingi kami beli," bunyi memo strategi Jaringan Audiens Facebook yang dibuat tahun 2017. Piranti Google memberinya "kesempatan untuk memilah pasok terbaik."
"Pengetahuan terkait satu pelapis antar kami" dan pemasang iklan "adalah satu kekhawatiran," kata Boland di depan Hakim Leonie Brinkema, yang akan memutuskan dakwaan Departemen Kehakiman bahwa Google secara ilegal memonopoli pasar teknologi periklanan.
Piranti jual beli iklan Google memberinya hak yang disebut "melihat paling akhir" atas lelang daring sehingga perusahaan itu bisa memutuskan ingin membeli iklan tersebut setelah dilelang.
Boland menjelaskan dengan teknik itu Google bisa memilih 30 apel terbaik dari satu keranjang sebelum orang lain memiliki kesempatan untuk membelinya.
"Kita hanya mendapat sisanya," kata Boland.
Boland memimpin perundingan selama enam bulan antara Facebook - yang nama korporasinya diubah menjadi Meta Platform pada 2021 - dan Google untuk mendapatkan kesepakatan yang ditandatangani pada 2018.
Kesepakatan, yang secara internal disebut Jedi Blue, memberi perlakuan khusus pada Facebook ketika melakukan penawaran melalui piranti Google di sektor iklan situs dan applikasi di dalam Jaringan Audiense Facebook.
Kesepaktan antara Facebook dan Google, yang memiliki posisi nomor 1 dan dua di pasar iklan daring, disetujui oleh pimpinan tertinggi kedua perussahaan. CEO Mark Zuckerberg dan Direktur Utaran Google Sundar Pichai secara langsung menyetujuinya.
Rincian kesepakatan Facebook dan Google, bernam aresmi "Kesepakatan Penawaran Jaringan," tidak diungkap dalam kesaksian pada Jumat (13/9/2024) itu. Namun, dokumen yang diajukan ke pengadilan memperlihatkan bahwa Google "ingi Facebook membayar 15% dari biaya media untuk mencabut" hak melihat paling akhir yang dimiliki Google.
Jaksa penuntut sejumlah negara bagian, yang mengajukan tuntutan pidana terkait dugaan monopoli google di pasar iklan daring pada 2020, awalnya mengatakan kesepakatan kedua perusahaan itu melanggar UU anti-monopoli.
Mereka menuduh Google menawarkan kesepakatan itu dengan imbalan Facebook membatalkan rencana mengadopsi satu jenis teknologi baru yang dikenal dengan nama header bidding yang akan menghancurkan monopoli Google.
Namun, hakim di pengadilan New York menolak tudahan itu dengan mengatakan "tidak ada yang ditutupi atau mencurigakan' terkait penyebab kedua perusahaan melakukan kesepakatan itu.
Penegak hukum anti-monopoli Uni Eropa, yang juga mempelajari kesepakatna tersebut, menutup penyelidikan merka pada Maret 2022 tanpa ada langkah apapun.
Ketika Departemen Kehakiman AS mengajukan tuntutan hukum pada Google dengan tuduhan memonoposi pasar teknologi periklanan tahun lalu, mereka tidak menuduh kesepakatan itu bertentangan dengan nilai anti-monopoli. Mereka hanya menggarisbawahi bahwa raksasa teknologi sekelas Meta pun tidak bisa berkompetisi dengan Google.
Boland, yang meninggalkan Facebook tahun 2020, mengatakan telah mengajukan kekhawatiran secara internal terkait kelemahan jaringan Facebook dalam pertumbuhan iklan di dunia daring. Proyek itu akhirnya menghentikan pembelian iklan di situs dan berkonsentrasi sepenuhnya di iklan ponsel.
(bbn)