"Kami berterima kasih pada juri yang bisa melihat kebenaran, menegakkan hak-hak klien kami dan memberi pesan keras pada UPS bahwa masyarakat tidak mentolerir diskrimnasi ras, pelecehan atau balasan pada korban diskriminasi dan pelecehan," kata Collier.
Perusahaan jasa pengiriman parsel ini mengatakan kepada Bloomberg bahwa mereka akan melakukan banding.
Gratton mengajukan tuntutan pidana pada Oktober 2022 dan memperbaharui isi keluhannya enam bulan kemudian. Awal tahun ini Hakim Wilayah AS Thomas O. Rice menolak upaya United Parcel Service Inc mendapatkan keputusan tanpa sidang.
Gratton mengklaim dia sering diberhentikan sementara agar sopir-sopir berkulit putih dan lebih junior bisa bertahan; berulang kali dipanggi "boy" oleh penyelianya; dan diberi rute yang kurang menyenangkan serta selalu mendapat truk yang paling jelek.
Setelah mengajukan keluhan pada 2018, 2020 dan 2021 dengan klaim diskriminasi ras dan perlakuan tak pantas di tempat kerja lainnya, dia dipecat pada 2022 setelah ada penyelidikan pelecehan seksual terkait tuduhan dia menyentuh bagian belakang seorang pegawai perempuan.
Dalam keputusan yang mengizinkan kasus ini layak di sidangkan pada April lalu, Hakim Rice menyatakan bahwa juri yang benar bisa melihat bahwa Gratton dipecat karena mengajukan keluhan itu dan alasan UPS atas pemecatannya - dia dituduh menyerang seorang pegawai - adalah dalih yang dicari-cari.
"Kami kecewa dengan keputusan juri tapi menghormati proses hukum dan pertimbangan para juri," kata Glenn Zacarra, juru bicara UPS, melalui surat elektronik.
"Kami berencana naik banding denganalasan sejumlah kesalahan dalam pembuktian dan asas hukum," tambah Zacarra.
Dia mengatakan UPS sangat memperhatikan aksi balasan dan sudah menerapkan kebijakan untuk pencegahan itu. Dia juga mengatakan mantan sopir itu dipecat karena menyerang seorang pegawai perempuan tanpa alasan.
(bbn)