Kominfo Gandeng Google hingga Tiktok Pantau Hoaks di Pilkada
Muhammad Fikri
13 September 2024 20:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim telah menggandeng sejumlah perusahaan penyedia platform sosial media untuk terlibat dalam pemberantasan berita bohong atau hoaks selama Pilkada Serentak 2024.
Pemerintah menilai potensi penyebaran berita bohong, berita fitnah, hingga kampanye hitam cukup tinggi terjadi di media sosial. Pemberantasan hoaks pun akan lebih cepat dengan keterlibatan perusahaan pengelola media sosial.
“Yang kami undang dan juga berkomitmen itu YouTube, Meta, Tiktok, Google, Snake, dan X,” kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Prabu Revolusi kepada wartawan di Kantor Kominfo, Jumat (13/9/2024).
Pemerintah rencananya akan membentuk sebuah satuan tugas atau satgas yang terdiri dari Kominfo, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta beberapa media.
“Kalau sekarang, kami akan buat Satgas Bersama, semacam satgas tetapi namanya belum [fix]. Intinya, kami akan sama-sama satu metode agar para pimpinan daerah ini akan langsung dimasukkan ke dalam sistem mereka," kata dia.