DPRD Tak Lagi Pilih Heru Budi jadi Calon Pj Gubernur Jakarta
Redaksi
13 September 2024 19:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tak memilih Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai calon penjabat Gubernur DKI Jakarta. Berdasarkan aturan, masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur berakhir pada 16 Oktober mendatang.
Kali ini, DPRD mengusulkan tiga nama sebagai calon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mereka adalah Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi yang memperoleh 8 suara; pejabat pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir dengan 7 suara; dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik dengan 7 suara.
“Tiga nama tersebut akan kita ajukan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk menjadi bahan pertimbangan menteri dalam menetapkan penjabat gubernur,” kata Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani, Jumat (13/9/2024).
Penetapan nama calon Pj Gubernur dilakukan melalui penghitungan tiga suara terbanyak yang diusulkan setiap fraksi di DPRD DKI Jakarta.