Logo Bloomberg Technoz

3 Platform yang Sudah Masuk CFX Saat Indodax Belum Jadi Anggota

Redaksi
13 September 2024 17:50

Perdagangan Kripto. (Dok: Bloomberg)
Perdagangan Kripto. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Komoditi Nusantara atau Bursa Berjangka Aset Kripto Indonesia (Commodity Future Exchange/CFX) memastikan baru tiga platform perdagangan aset kripto yang menjadi anggotanya. Sementara Indodax, yang diduga jadi korban peretasan, belum masuk keanggotaan.

Tokocrypto jadi anggota terbaru Bursa CFX yang teregulasi, menemani dua platform sebelumnya Peluang dan PINTU. “Sudah ada tiga yang mendapatkan full PFAK [Pedagang Fisik Aset Kripto], Tokocrypto, Pluang dan Pintu,” tegas Juru Bicara CFX, Franky Hutapea saat dihubungi Bloomberg Technoz, Jumat (13/9/2024)

Menurutnya Franky Indodax memang sudah mengantongi izin Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) atas nama PT Indodax Nasional Indonesia dari Bappebti. Namun bukan berarti sudah masuk menjadi anggota CFX.

“Memang banyak orang tahunya kalo udah dapat CPFAK dari Bappebti itu udah resmi dan aman. Padahal itu masih harus dijadiin ke PFAK sebelum 16 Oktober kalau nggak, izinnya dicabut,” papar dia.

Direktur Utama CFX Subani dalam keterangan resmi, Kamis (12/9/2024) sebelumnya, belum masuknya Indodax karena belum memenuhi persyarakan. Insiden keamanan dan peretasan (disampaikan oleh Bappebti) yang dialami Indodax, lanjut Subani, telah memicu kekhawatiran pengguna dan masyarakat.

Ilustrasi pemeliharaan sistem Indodax. (Dok: Perusahaan)