Bloomberg Technoz, Jakarta - KPK kembali mengumpulkan informasi dan keterangan dalam pengusutan dugaan korupsi atau fraud pemberian kredit pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank Indonesia.
Ini adalah pemanggilan dan pemeriksaan perdana usai KPK mendapat pelimpahan kasus korupsi LPEI dari Kejaksaan Agung.
“Hari ini Jumat (13/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan yang dilakukan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (13/9/2024)
Kali ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat LPEI. Mereka adalah Kepala Divisi Hukum dan Kepatuhan LPEI, Yoseph Tri Purnomosidi; dan Relationship Manager LPEI 2015, Adam Hardani.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah resmi melimpahkan secara penuh kasus tersebut ke KPK beberapa waktu lalu. Tujuan pelimpahan tersebut agar penyelidikan terhadap kasus tersebut berjalan lebih efektif dan efisien.
Untuk diketahui, mulanya kasus tersebut terungkap ke publik usai Menteri Keuangan, Sri Mulyani melaporkan terkait dengan kasus tersebut secara langsung ke Kejaksaan. Kejaksaan dan KPK juga memang dua lembaga yang turut terlibat dalam penyelidikan kasus tersebut, namun memang kerap ada tumpang tindih yang terjadi dalam pengusutan kasus tersebut.
“Kejaksaan Agung pada hari ini telah menyerahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan LPEI di KPK,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi.
Kejaksaan juga turut menyerahkan sejumlah berkas-berkas yang dapat dijadikan sebagai bukti yang ditemukan oleh Kejaksaan sebelumnya ke KPK.
“Kami sangat mendukung segala langkah-langkah hukum kami yang telah kita lakukan sebelumnya, termasuk dokumen-dokumen yang telah kami dapatkan, semuanya akan kita serahkan,” kata dia.
(fik/frg)