Logo Bloomberg Technoz

Polri Bongkar Sindikat yang Cetak Uang Palsu Rp7,2 M

Redaksi
13 September 2024 15:40

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu di Bekasi, Jawa Barat (Dok. Humas Polri)
Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu di Bekasi, Jawa Barat (Dok. Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri menangkap delapan orang tersangka yang diduga menjadi sindikat pencetakan dan pengedaran uang palsu. Korps Bhayangkara ini menangkap para tersangka usai membongkar dua lokasi produksi atau percetakan uang palsu di Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Helfi Assegaf mengatakan, kelompok ini telah melakukan enam kali pencetakan uang palsu. 

Dalam satu kali proses pencetakan, mereka bisa memproduksi 12.000 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu atau serupa Rp1,2 miliar. Sehingga, sindikat ini setidaknya sudah pernah membuat dan mengedarkan sebagian uang palsu serupa nilai Rp7,2 miliar.

“Sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar. Tersangka sudah kita tahan,” kata Helfi Assegaf dikutip dari laman Humas Polri, Jumat (13/9/2024).

Pada saat penggeledahan, polisi pun hanya bisa menemukan dan menyita uang palsu dalam bentuk pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.000 lembar atau serupa nilai Rp1,2 miliar. Sisa uang palsu senilai Rp6 miliar masih dalam pemeriksaan keberadaannya.