Logo Bloomberg Technoz

“Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri.”

Sebelumnya, Menpora Dito Aritedjo mengaku telah menggandeng Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk memeriksa dugaan korupsi pada penggunaan anggaran PON XXI Aceh-Sumut.  

Hal ini menyusul sejumlah kritik yang dilontarkan tentang kondisi stadion utama, gedung olah raga (GOR), dan sejumlah fasilitas pendukung yang buruk. Padahal, pemerintah mengucurkan dana hingga Rp811 miliar untuk merenovasi dan membangun 18 veneu.

Dari anggaran tersebut, Kemenpora menyuntikkan dana sebesar Rp516 miliar yang terdiri dari pengadaan bidang pertandingan di Aceh sebesar Rp72 miliar; bidang pertandingan di Sumut sebesar Rp74 miliar; serta kebutuhan panitia, pengawas, hakim, dan keabsahan sebesar Rp30 miliar.

Selain itu, dana juga sudah dialokasikan untuk acara seremonial pembukaan di Aceh sebesar Rp60 miliar, seremonial penutupan di Sumatera Utara sebesar Rp41 miliar. Serta, kebutuhan anggaran untuk sarana pertandingan di Aceh Rp138 miliar; dan sarana pertandingan di Sumatera Utara Rp101 miliar.

(red/frg)

No more pages