Kapolri Kirim Satgas Usut Potensi Korupsi PON XXI Aceh-Sumut
Redaksi
13 September 2024 14:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Korps Bhayangkara akan memulai penyelidikan dugaan penyelewengan dana atau potensi korupsi pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional atau PON XXI Aceh-Sumut.
“Saya kira Polri tentunya akan menunggu, kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Listyo dikutip dari laman Humas Polri, Jumat (13/9/2024).
Dia pun mengatakan, kepolisian melalui Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri telah menjalani komunikasi dan koordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Dito Ariotedjo untuk penelusuran awal dugaan tersebut.
Pada saat ini, Direktorat Tindak Pidana Korupsi atau Dittipidkor Bareskrim Polri pun sudah berada di wilayah pelaksanaan PON XXI yaitu Aceh dan Sumatra Utara. Korps Bhyangkara membentuk satuan tugas atau satgas yang terdiri dari Bareskrim, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Polda Sumut.
"Memberikan pendampingan Kemenpora dan mendalami hal yang dilaporkan,” kata Wakil Direktur Tipidkor Bareskrim Polri, Komisaris Besar Arief Adiharsa.