Kabar tersebut awalnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menjelaskan bahwa pemerintah akan memperpanjang kebijakan insentif pembebasan PPN sebesar 100% dalam pembelian rumah hingga Desember 2024.
"Atas persetujuan Bapak Presiden [Joko Widodo] dalam rapat yang lalu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif PPN DTP untuk sektor perumahan akan diberikan sebesar 100%. [insentif] ini sampai dengan bulan Desember 2024," kata Airlangga di kantornya, Selasa (27/8/2024).
Sementara itu, Kementerian Keuangan melaporkan hingga semester I-2024 terdapat 22.440 unit rumah yang dalam pembeliannya memanfaatkan insentif PPN DTP sebesar 100%.
“Dampaknya sudah cukup besar. Untuk semester 1 2024 ini jumlah rumah yang sudah memanfaatkan PPN-DTP ini semester 1 itu sebanyak 22.449 unit rumah,” kata Febrio saat konferensi pers APBNKita, Selasa (14/8/2024).
Febrio mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengkalibrasi dan memperbaharui data realisasi PPN DTP, sebab menurutnya insentif perumahan tersebut cukup membantu masyarakat untuk membeli rumah dan menjadi daya pacu sektor konstruksi.
Ia menyebut, dalam komponen pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2024, sektor konstruksi tercatat tumbuh diatas 7%. Hal ini, menurutnya, salah satunya terungkit oleh pemberian PPN DTP untuk perumahan.
(azr/roy)