Logo Bloomberg Technoz

Pasalnya, keputusan untuk pemindahan tersebut masih memerlukan berbagai langkah, termasuk hasil penilaian dampak regulasi atau regulatory impact assessment (RIA).

"Itu kan masih dikaji, karena untuk keputusan itu, semua kan harus melakukan regulatory impact assessment-nya. Apakah perlu atau nanti hasilnya seperti apa, baru jadi kebijakan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Moga Simatupang, ketika ditemui di Jakarta Utara, Rabu (28/8/2024).

Moga juga turut menekankan perpindahan ini tidak perlu dilakukan apabila pengusaha ritel saling bekerja sama dengan pengusaha lokal untuk pemenuhan konsumen dalam negeri, karena menurutnya peritel juga sudah lebih mengetahui target pasarnya.

"Tadi Pak Budihardjo Iduansjah [Ketua Hippindo] bicara dengan Pak Menko [Perekonomian Airlangga Hartarto], 'Pak kalau bisa impornya jangan lewat Sorong'. Toh kalau diproduksi dalam negeri kan tidak perlu lewat Sorong, tidak perlu merusak persetujuan impor, jadi semua dimudahkan," terangnya.

Untuk diketahui, kebijakan pengalihan pintu masuk barang impor ini diusulkan oleh Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita terhadap 7 komoditas seperti elektronik, tekstil, komestik, hingga keramik

Meski belum terdapat daftar resmi pelabuhan mana yang akan dijadikan pintu masuk, akan tetapi dia menyebut bahwa pelabuhan di Sorong, Bitung, atau Kupang jadi pilihan yang akan ditawarkan kepada Presiden.

(prc/wdh)

No more pages