Logo Bloomberg Technoz

RUU ini merupakan langkah keras paling baru yang dibuat pemerintah Australia dalam menghadapi perusahaan-perusahaan raksasa teknologi global.

Setahun terakhir ini, pemerintah Australia mengajukan platform X milik Elon Musk ke pengadilan untuk menurunkan video kekerasan serangan teroris dan memberi indikasi akan menerapkan batasan umur bagi remaja untuk bisa menggunakan media sosial.

Dalam memo penjelasan RUU ini, pemerintah menegaskan ingin memiliki standar tinggi dalam mendefinisikan misinformasi.

Sebagai tambahan, RUU ini tidak berlaku bagi "media berita profesional, konten yang bisa dianggap sebagai parodi atau satir" serta "penyebaran konten yang wajar untuk kepentingan akademisi, seni, sains atau agama."

Namun, dalam unggahan pendek di X, Musk menyebut pemerintah Australia "Fasis" karena mencoba menerapkan aturan tersebut. Ini menjadi pertikaian baru antara Musk dengan Perdana Menteri Anthony Albanese dan pemerintah partai buruh yan berhaluan kiri tengah.

Peraturan baru ini harus mendapat dukungan dari partai Nasional Liberal yang beroposisi atau suara yang cukup dari senator Partai Hijau dan senator independan untuk bisa diundangkan.

Dalam wawancara dengan stasiun televisi Sky News, juru bicara kementerian dalam negeri bayangan kubu oposisi menyatakan pesimistis RUU ini akan lolos parlemen.

"Australia secara legal memiliki kepercayaan politik untuk tidak melakukan sendor baik oleh pemerintah maupun plaftorm media sosial milik asing," kata James Paterson.

(bbn)

No more pages