Musk Kecam RUU Misinformasi Australia, Sebut Pemerintah Fasis
News
13 September 2024 08:30
Ben Westcott - Bloomberg News
Bloomberg, Miliader Teknologi Elon Musk menyebut pemerintah Australia "fasis" terkait rancangan UU baru untuk mengatasi minfinformasi digital, terutama di situs-situ media sosial.
RUU yang belum diloloskan Parlemen Australia ini mengatur bahwa perusahaan sosial media bisa dikenai denda hingga 50% dari pendapatan tahunan jika tidak bisa mengambil langkah "mengendalikan risiko misinformasi dan disinformasi yang dihadapi Australia dari platform komunikasi digital."
"Misinformasi dan disinformasi memiliki ancaman serius pada keselamatan dan kesehatan warga Australia,dan juga demokrasi, mayarakat dan ekonomi kita," kata Menteri Komunikasi Michelle Rowland melalui pernyataan tertulis, Kamis (13/9/2024).
"Tidak berbuat apapun dan membiarkan masalah ini mengakar menjadi penyakit bukan pilhan," tambah Rowland.