Selain itu, Perry menjelaskan CCP turut bertindak sebagai lembaga yang mengumpulkan agunan Surat Berharga Negara (SBN) ataupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dalam pasar repo.
Ia menjelaskan, nantinya setiap agunan tersebut akan dikumpulkan (pool) dalam satu konter CCP. Sehingga, bank tidak lagi harus menjual SBN atau SRBI yang dimiliki dengan harga yang lebih murah atau melakukan repo dengan bunga yang tinggi.
“Sehingga SBN dijadikan agunan untuk repo dan suku bunga SBN yieldnya akan lebih rendah karena bank-bank yang perlu likuiditas tak perlu jual SBN-nya, bisa repo untuk penuhi kebutuhan,” ucap Perry.
Sebelumnya, Perry menyatakan CCP direncanakan diluncurkan pada 30 September mendatang bersama para otoritas keuangan yakni OJK, LPS, Kemenkeu, serta Kementerian BUMN.
Selain itu, para pelaku pasar yang terdiri atas 8 bank yakni Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata, yang turut pemegang saham pada lembaga baru itu.
Terkait hal tersebut, Perry menjelaskan bahwa kedelapan bank tersebut menyuntik modal sekitar Rp20 miliar sehingga total modal dari delapan bank untuk CCP tercatat sebesar Rp120 miliar.
Sementara Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) yang merupakan lembaga pemangku operasional CCP menyunting dana Rp200 miliar. Sedangkan BI, kata Perry, menyumbang modal sebesar Rp 40 triliun.
“Di Q1 [kuartal I] kami bersama KPEI, infrastrukturnya sudah ada KPEI, tapi bersama 8 bank-bank besar itu sepakat. Jadi BI, 8 bank besar dan KPEI bersama untuk dirikan ini,” ucap Perry.
Secara singkat, CCP merupakan lembaga yang menempatkan dirinya di antara para pihak yang melakukan transaksi keuangan sehingga bertindak sebagai pembeli bagi penjual dan sebagai penjual bagi pembeli.
(azr/lav)