Logo Bloomberg Technoz

Sementara itu, CCP juga akan menjadi lembaga yang berperan dalam pasar Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Setelah sebelumnya instrumen DNDF di perdagangan secara Over-The-Counter (OTC) nantinya akan terpusat melalui CCP.

Ia juga menyatakan OTC memiliki risiko yang tinggi dengan volatilitas yang besar dan volume perdagangan yang dilakukan juga terbatas. “Kami akan dorong CCP mulai dari DNDF sehingga itu bisa memperdalam pasar valas,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa CCP akan membuat para pelaku pasar menggunakan infrastruktur yang sama dalam bertransaksi tidak sendiri-sendiri antar pelaku pasar. Serta, risiko kreditnya dapat menjadi rendah karena transaksi bersifat tersentralisasi.

“Saat mau repo masing-masing pelaku earmark SRBI atau SBN-nya sebagai underlying, repo itu jadi agunan-nya SBN atau SRBI dijadikan agunan sebagai dasar. Mereka transaksi dengan CCP agunannya bisa, di pool [dikumpulkan] dengan infrastruktur yang sama sehingga volume transaksinya lebih besar,” papar Perry.

Untuk diketahui, Perry menyatakan CCP direncanakan diluncurkan pada 30 September mendatang bersama para otoritas keuangan yakni OJK, LPS, Kemenkeu, serta Kementerian BUMN.

Selain itu, para pelaku pasar yang terdiri atas 8 bank yakni Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata, yang turut pemegang saham pada lembaga baru itu.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan pembentukan CCP dapat mendorong pendalaman pasar uang dan pasar valas dalam mendukung transmisi kebijakan moneter dan menjaga stabilitas sistem keuangan RI.

“Karena CCP sangat sentral di pasar uang dan pasar valas dan menjadi risiko sistemik makanya dalam financial supervisory board ini infrastruktur yang sistemik, karena sistemik bank sentral perlu ikut meski tidak harus ikut dalam manajemen,” tutur Perry dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (12/9/2024).

Terkait hal tersebut, Perry menjelaskan bahwa kedelapan bank tersebut menyuntik modal sekitar Rp20 miliar sehingga total modal dari delapan bank untuk CCP tercatat sebesar Rp120 miliar.

Sementara itu, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) yang merupakan lembaga pemangku operasional CCP menyunting dana Rp200 miliar. Sedangkan BI, kata Perry, menyumbang modal sebesar Rp 40 triliun.

(azr/lav)

No more pages