BI & 8 Bank Rilis Lembaga Baru Central Counterparty 30 September
Azura Yumna Ramadani Purnama
12 September 2024 17:55
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan meresmikan lembaga pengelola pasar uang dan pasar valas (puva) yakni Central Counterparty (CCP) pada 30 September 2024.
Bank sentral akan meluncurkan CCP bersama para otoritas pelaku pasar, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Kementerian BUMN.
Selain itu, para pelaku pasar yang terdiri atas 8 bank yakni Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata, yang turut pemegang saham pada lembaga baru itu.
“Kami rencanakan tanggal 30 September,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (12/9/2024).
Perry menjelaskan lembaga ini diharapkan dapat memperdalam pasar keuangan Indonesia. Pembentukan CCP dapat mendorong pendalaman pasar uang dan pasar valas dalam mendukung transmisi kebijakan moneter dan menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.