Logo Bloomberg Technoz

Polysindo kemudian mengajukan rencana perdamaian kepada semua kreditur yang diterima dan disahkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat melalui putusan No.43/ PAILIT/ 2004/ PN. NIAGA. JKT. PST Jo. No.01 K/N/2005 tertanggal 16 November 2005. 

Dalam perdamaian tersebut terjadi konversi utang menjadi saham serta penyertaan modal kerja baru kepada Polysindo. Proses konversi ini mengubah komposisi pemegang saham dan mendelusi kepemilikan Texmaco.

"Atas dasar putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap) ini, Polysindo beroperasi secara independen dan tidak memiliki afiliasi kepemilikan dari Texmaco Group. Tidak ada saham tercatat yang dalam pengendalian Texmaco Group maupun Marimutu Sinivasan," tegas manajemen.

Pada 2009, Polysindo kemudian melakukan rebranding menjadi PT Asia Pacific Fibers Tbk.

Manejemen melanjutkan, interaksi APF dengan Satgas BLBI pertama kali terjadi saat memenuhi panggilan Satgas terkait status APF pada 25 Agustus 2021.

Pada 18 Januari 2022, APF juga telah memenuhi panggilan rapat oleh Satgas BLBI (POKJA B) yang pada intinya menyampaikan bahwa dibutuhkan itikad atau komitmen yang baik untuk membahas penyelesaian.

APF kemudian menyanggupi pemenuhan itikad baik tersebut dengan melakukan pembayaran sebesar Rp1 miliar sehari setelahnya sebagai commitment fee untuk memulai pembahasan proposal restrukturisasi ke rekening Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dan tembusan ke Ketua Satgas BLBI.

"Komitmen tersebut kemudian kami cantumkan sebagai dari total komitmen sebesar Rp10 miliar itikad baik untuk sejalan dengan persetujuan proposal restrukturisasi yang disampaikan pada 15 Agustus 2022."

(ibn/dhf)

No more pages