Ekonom INDEF: Kenaikan PPN Jadi 12% Bikin Ekonomi RI Kontraksi
Azura Yumna Ramadani Purnama
12 September 2024 13:25
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) memperkirakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025 akan menyebabkan kontraksi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Ekonom yang juga menjabat Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti menjelaskan, berdasarkan hasil riset yang dilakukan INDEF, kenaikan tarif PPN dapat membuat nominal upah yang diterima masyarakat menjadi turun dan inflasi akan terkontraksi menjadi minus.
“Kalau ke depan diberikan suatu kebijakan kenaikan tarif PPN, ini hitungan INDEF di 2021, kami coba hitung skenario kenaikan PPN 12,5%, maka yang terjadi adalah ternyata kenaikan tarif ini membuat perekonomian terkontraksi,” ucap Indef dalam diskusi publik, Kamis (12/9/2024).
Berdasarkan hasil riset INDEF, kenaikan tarif PPN dapat membuat nominal upah yang diterima masyarakat turun hingga -5,86%, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) dapat terkontraksi -0,84%, serta pertumbuhan Produk Domestik Bruto minus 0,11%.
Selain itu, konsumsi masyarakat juga dapat anjlok -3,32%. Begitu juga dengan ekspor yang dapat terkontraksi 0,14% dan impor dapat turun dalam mencapai -7,02%.