Dalam kaitan itu, Kemendag secara spesifik mengimbau langkah antisipatif dalam sektor energi, di mana pelaku usaha Indonesia untuk menghentikan rencana transaksi atau kerja sama dengan BPDB yang saat ini sedang menunggak pembayaran kepada pihak swasta.
Lalu, apa saja kerja sama di sektor energi antara Indonesia dan Bangladesh?
1. MoU LNG Indonesia dan Bangladesh
Pada 15 September 2017, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Bangladesh menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) kerja sama sektor energi.
MoU antarpemerintah tersebut akan menjadi landasan kerja sama antara dua badan usaha milik negara (BUMN) sektor energi masing-masing negara, yakni Pertamina dan Petrobangla.
Melalui kerja sama tersebut, Pertamina akan memasok LNG ke Bangladesh sekaligus memiliki peluang untuk mengembangkan infrastruktur mulai dari floating storage and regasification unit (FSRU), pipa transmisi, hingga pembangkit listrik di Bangladesh.
Sebelum MoU tersebut, Pertamina juga sudah menyampaikan expression of interest (EoI) atau proposal integrated LNG to power kepada Menteri Energi Bangladesh.
Pertamina juga telah berinisiatif membentuk konsorsium dengan mitra internasional dan mitra lokal Bangladesh.
"Konsorsium saat ini sedang menyiapkan proposal unsolited electricity solution yang merupakan proyek terintegrasi dari mulai pasokan LNG sampai dengan penyediaan listrik ke Pemerintah Bangladesh," ujar Direktur Gas Pertamina Yenni Andayani saat itu dalam siaran pers.
2. PGN dan Intraco
Pada 19 Oktober 2022, PT PGN Tbk, subholding gas Pertamina, dan Intraco menandatangani Memorandum of Understanding mengenai pengembangan suplai LNG dan infrastruktur gas bumi di Bangladesh.
“Dalam kerja sama ini, ke depan diharapkan PGN akan berperan sebagai penyedia kargo LNG yang bisa menopang pertumbuhan ekonomi Bangladesh. Kolaborasi juga dilakukan untuk potensi pengembangan bisnis gas bumi lainnya di sektor transportasi gas, rumah tangga dan lainnya," jelas Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan saat itu dalam siaran pers.
Bagi Bangladesh, kerja sama ini akan mengarah pada ketahanan energi di Bangladesh sebagai salah satu sumber kekuatan ekonomi di Asia Selatan. Secara historis, gas bumi menjadi salah satu sumber energi utama yang diutilisasi lebih dari 60% di Bangladesh. Pemenuhan gas bumi akan dikombinasikan dengan implementasi dan pengembangan teknologi serta komersialisasi pemanfaatan gas bumi sehingga akan mendorong Bangladesh ke level baru.
3. MoU Pembangunan Pembangkit Listrik
Pada 4 September 2023, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi bertemu Menteri Luar Negeri Bangladesh Abdul Momen.
Pada pertemuan tersebut dilakukan penandatanganan MoU Kerja Sama Energi antara kedua negara yang diharapkan dapat mendorong investasi di sektor energi.
Kedua Menlu sepakat mengimplementasikan MoU tersebut secepatnya, termasuk dengan memfasilitasi investasi BUMN Indonesia untuk pembangunan pembangkit listrik di Bangladesh.
4. Pertamina NRE dan CPGCBL
Pada 16 Juli 2024, Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) secara resmi menandatangani MoU bersama Coal Power Generation Company Bangladesh Limited (CPGCBL) untuk proyek pembangkit Listrik tenaga surya (PLTS) dengan kapasitas 500 megawatt (MW) di daerah Moheshkhali dan di berbagai area lain yang potensial di Bangladesh.
MoU ini merupakan tindak lanjut dari MoU government-to-government (G2G) yang ditandatangani antara Indonesia dan Bangladesh pada tahun 2017, serta telah melalui studi kelayakan oleh dua perusahaan energi ini.
MoU ini juga mencakup pembangunan fasilitas pendukung dan menjadi dasar pengembangan kerja sama lainnya berdasarkan syarat dan ketentuan yang disepakati bersama. Kerja sama strategis ini menandai langkah menuju pemanfaatan solusi dan pengembangan infrastruktur energi terbarukan di Bangladesh.
Coal Power Generation Company Bangladesh Limited (CPGCBL), merupakan perusahaan milik Pemerintah Republik Rakyat Bangladesh, didirikan sebagai perusahaan publik dengan tujuan bisnis utama untuk menghasilkan listrik.
Perusahaan ini memiliki mandat untuk menjalankan skema pembangunan pembangkit listrik di bawah Kebijakan Pembangkit Listrik Sektor Swasta Bangladesh, Kebijakan Kemitraan Publik-Swasta (PPP), atau kerangka kebijakan pemerintah lainnya.
Menyitir Energy Transition Bangladesh, CPGCBL merupakan anak usaha dari Bangladesh Power Development Board (BPDB).
(dov/wdh)