Logo Bloomberg Technoz

Beberapa waktu yang lalu, Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Askolani mengungkap jika penerapan minuman berpemanis tidak dapat dilaksanakan pada tahun ini, maka kebijakan tersebut akan disiapkan untuk tahun 2025.

Ia menyebut setiap kebijakan yang ditempuh, termasuk pengenaan cukai pada minuman manis, perlu mempertimbangkan kondisi riil masyarakat sehingga target penerimaan yang telah dipatok dapat disesuaikan kembali sesuai kebijakan yang ada.

“Disiapkan untuk 2025, kalau sampai 2024 gak bisa jalan. Kami antisipasi lah. Tergantung pemerintah, kan kami harus ikutin posisi lintas Kementerian/Lembaga (K/L),” kata Askolani saat ditemui awak media di kompleks DPR RI, Senin (10/6/2024).

Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya dalam menentukan target penerimaan dari tarif cukai baru ini tetap memperhatikan kondisi ekonomi Indonesia. Selain itu, ia mengatakan pengenaan cukai pada barang ini diharapkan bisa mengurangi jumlah konsumsi barang tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan cukai minuman berpemanis penerapannya akan lebih kompleks lagi. Menurutnya, dalam Undang-Undang kesehatan mensyaratkan masalah terkait berpemanis masuk ke dalam UU kesehatan.

“Di mana nanti ada pembahasan antar Kementerian/Lembaga (K/L), Menteri Kesehatan, Menteri Perindustrian, dan mengenai kadar gula, kadar garam yang dianggap sehat versus industri,” tuturnya dalam rapat kerja dengan DPR RI, Selasa (19/3/2024).

Untuk diketahui, BAKN DPR merekomendasikan agar pemerintah menerapkan tarif MBDK sebesar 2,5% pada 2025. Tak hanya itu, BAKN turut mengusulkan agar tarif MBDK dapat naik secara bertahap hingga mencapai 20%.

“BAKN merekomendasikan pemerintah untuk menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sebesar 2,5% pada tahun 2025, dan secara bertahap sampai dengan 20%,” sebagaimana tertulis dalam kesimpulan hasil rapat tersebut.

Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya menjelaskan kebijakan tersebut perlu dilakukan untuk mengurangi dampak negatif dari minuman berpemanis serta untuk meningkatkan penerimaan negara dari cukai dan mengurangi ketergantungan dari Cukai Hasil Tembakau (CHT).

“Kan kita sendiri lihat bahwasannya dampak negatifnya sudah mulai dirasakan anak-anak ada yang mau obesitas, karena bagaimanapun juga seperti yang saya bilang tadi itu kan kita mengacu lagi kepada fungsi cukai itu seperti apa membatasi agar dampak negatif yang ditimbulkan itu tidak besar,” tutur Wahyu di Kompleks DPR RI, Selasa (10/9/2024).

(azr/lav)

No more pages