BI Sebar Insentif Untuk Penguatan Kredit Perbankan
Krizia Putri Kinanti
18 April 2023 14:43
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia akan memberlakukan peningkatan insentif kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan kepada sektor-sektor prioritas yang belum pulih, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredi hijau. Kebijakan ini akan berlaku sejak 1 April 2023.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa insentif yang diberikan terdiri dari peningkatan besaran total insentif makroprudensial yang dapat diterima bank, dari sebelumnya paling besar 200bps menjadi paling besar 280bps.
"Total insentif tersebut terdiri dari insentif atas kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas paling tinggi sebesar 1,5%; insentif atas penyaluran KUR dan kredit UMKM meningkat dua kali lipat menjadi paling tinggi sebesar 1%; dan insentif atas penyaluran kredit/pembiayaan hijau paling tinggi sebesar 0,3%," ujar Perry dalam Konferensi Pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Selas (18/4/2023).
Selain itu, Bank Indonesia juga melakukan realokasi penerima insentif makroprudensial kepada kelompok subsektor Penopang Pemulihan (Slow Starter) dengan threshold pertumbuhan kredit/pembiayaan tetap rendah yaitu sebesar minimal 1% dan menaikkan threshold pertumbuhan kredit/pembiayaan untuk kelompok Penggerak Pertumbuhan (Growth Driver) dan kelompok Berdaya Tahan (Resilience) dari semula 1% menjadi masing-masing 3% dan 5%.
Pada hari ini, RDG Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.