Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan bakal memberantas sejumlah Virtual Private Network (VPN) yang umum digunakan untuk aktivitas perjudian online maupun pornografi.

Budi mengatakan bahwa penggunaan VPN memang dideteksi oleh Kominfo diperuntukkan untuk aktivitas judi online dan pornografi.

“Jadi, VPN yang terindikasi judi online pasti kita almarhum-kan. Semua VPN yang gratis ini sebagian besar [digunakan] untuk judi online dan pornografi,” kata Budi kepada wartawan di Kantor Kominfo, Rabu (11/9/2024)

Sebelumnya, Kominfo memang memiliki rencana untuk melakukan pembatasan terhadap VPN gratis dikarenakan banyak digunakan untuk aktivitas Judi Online. Selain itu, VPN gratis dicurigai memiliki kerentanan pencurian data pribadi, penyebaran malware, serta menyebabkan koneksi internet terganggu.

Rencana tersebut juga sebelumnya telah dikaji oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Wayan Toni Supriyanto dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir.

“Kemarin Pak Hokky sudah rapat sama Pak Wayan, kita akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan [sebaran] judi online,” kata Budi.

Pada keterangan tersebut, Budi juga mengatakan bahwa aktivitas judi online juga menghambat percepatan transformasi digital.

“Saya sengaja harus memasukkan isu judi online supaya jelas bahwa inilah bagian paling sisi gelap dari digitalisasi,” katanya.

“Digitalisasi ini kan prinsip paling dasar dan tujuan utama membuat masyarakat paling produktif” tegas Budi.

(ain)

No more pages