Logo Bloomberg Technoz

“Saya kenal beliau [20 orang yang lolos] orang yang kapabel. Semoga dapat melanjutkan dan meningkatkan pemberantasan korupsi ke depan,” kata dia.

Ghufron merupakan salah satu orang dari KPK yang tak lolos profile assessment tersebut. Pimpinan KPK lainnya, Johanis Tanak lolos dalam tes tersebut. Selain itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan lolos dalam tes tersebut.

Ghufron sebelumnya pernah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan batas minimal usia pimpinan KPK. Hal tersebut dilakukannya dikarenakan dia berusia 49 tahun, namun peraturan minimal usia pimpinan KPK sebelumnya minimal 50 tahun dan maksimal 65 tahun.

Dia mengajukan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dalam gugatannya dengan nomor 122/PUU-XX/2022, NG menilai pasal 29 huruf e dan Pasal 34 melanggar konstitusi dikarenakan menyebabkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan.

Atas gugatan tersebut, MK mengabulkan gugatan dari NG dengan menyatakan bahwa batas usia capim KPK dan masa jabatan pimpinan KPK pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tersebut bertentangan dengan Undang Undang Dasar 1945.

“Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya,” kata Ketua MK saat itu, Anwar Usman dalam persidangan.

(ain)

No more pages