Sebelumnya, temuan terbaru Pansus Haji terungkap saat DPR mempertanyakan temuan ada seorang jemaah yang membayar hingga Rp1,1 miliar untuk naik haji tanpa antre.
Anggota Pansus Haji, Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan keadilan yang diterapkan Kemenag dalam antrean haji Indonesia yang umumnya mencapa 20-40 tahun.
"Ada bukti pelunasan biaya haji dengan travel ini. Bapak tahu dia bayar berapa? Dia bayar US$71.700 (Rp1,10 miliar),” ujar Saleh dalam rapat pansus bersama Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani, Senin (9/9/2024) malam.
"Apa-apan ini, mau masuk surga harus bayar segini?" ujar Saleh dengan nada meninggi.
Dalam penjelasannya, Jaja mengatakan bahwa pihaknya hanya menetapkan batas bawah pelunasan bagi jemaah haji khusus. Setoran awal untuk jemaah haji khusus sebesar US$ 4.000.
(ain)