Logo Bloomberg Technoz

Sisa 39 Hari, Jokowi Resmi Lantik 3 Pejabat Negara Baru

Redaksi
11 September 2024 09:25

Presiden Jokowi tiba untuk mengikutisidang tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan di DPR, Jumat (16/8/2024).(Rosa Panggabean/Bloomberg)
Presiden Jokowi tiba untuk mengikutisidang tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan di DPR, Jumat (16/8/2024).(Rosa Panggabean/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat negara baru. Tiga pejabat baru tersebut mengisi posisi sebagai Menteri Sosial, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Salah satu pejabat negara berpotensi hanya bertugas selama 39 hari atau hingga akhir masa jabatan Presiden Jokowi pada 20 Oktober 2024. Pejabat tersebut adalah Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf yang dilantik menjadi menteri sosial. 

"Sebagai menteri sosial dalam Kabinet Indonesia Maju pada sisa masa jabatan periode 2019-2024," ujar Jokowi di Istana Negara, Rabu (11/9/2024).

Sesuai aturan, seluruh menteri yang bergabung pada Kabinet Indonesia Maju akan mengakhiri masa jabatan bersama dengan lengsernya pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Saifullah yang juga kerap disapa Gus Ipul menggantikan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tri Rismaharini yang mengundurkan diri usai mendaftar sebagai calon gubernur di Pilkada Jawa Timur.