Logo Bloomberg Technoz

Afsel akan Ajukan Fakta & Bukti Genosida Israel ke Pengadilan PBB

News
11 September 2024 08:00

Warga Palestina mencari sisa-sisa barang usai serangan Israel di Deir al-Balah, Gaza tengah, Selasa (2/7/2024). (Ahmad Salem/Bloomberg)
Warga Palestina mencari sisa-sisa barang usai serangan Israel di Deir al-Balah, Gaza tengah, Selasa (2/7/2024). (Ahmad Salem/Bloomberg)

S'thembile Cele - Bloomberg News

Bloomberg, Afrika Selatan bersiap untuk mengajukan kasus ke pengadilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuduh Israel melakukan kejahatan genosida terhadap warga Palestina. 

Pihak berwenang akan menyerahkan dokumen yang berisi "fakta dan bukti" ke Mahkamah Internasional bulan depan, demikian ungkap Kepresidenan Afrika Selatan dalam pernyataannya pada Selasa (10/9/2024).

Sekitar 41.000 warga Palestina telah tewas dalam hampir satu tahun pertempuran di Jalur Gaza, menurut otoritas kesehatan di wilayah yang dikuasai Hamas tersebut. Para pejuang kelompok yang didukung Iran itu menewaskan sekitar 1.200 orang dan menculik 250 orang dalam invasi 7 Oktober ke Israel selatan yang memicu konflik.

Pretoria telah menimbang-nimbang pilihannya setelah Israel mengabaikan arahan Mahkamah Internasional (ICJ) bahwa mereka harus bertindak untuk mencegah warga sipil Palestina terbunuh atau terluka, termasuk kemungkinan pendekatan ke Dewan Keamanan PBB untuk menegakkan putusan pengadilan.