Logo Bloomberg Technoz

Kata KPK Kerugian Negara Korupsi Alat X-ray Kementan Capai Rp82 M

Muhammad Fikri
10 September 2024 20:11

Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)
Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi pengadaan sejumlah alat X-ray pada Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2021 mencapai Rp82 miliar.

“Atas penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh auditor," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2024)

KPK membuka kasus korupsi baru di Kementerian Pertanian usai menuntaskan penanganan kasus korupsi pemerasan dan gratifikasi para pejabat eselon kementerian tersebut. Dalam kasus tersebut, KPK telah menjerat tiga nama sebagai terpidana yaitu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL); Sekretaris Jenderal non aktif Kasdi Subagyono; serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian non aktif Muhammad Hatta.

Pada saat ini, KPK tengah menangani dua kasus korupsi di Kementan. Pertama, penyidik melanjutkan pengusutan terhadap SYL dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kedua, penyidik membuka penyidikan baru yaitu pengadaan alat X-ray.

Tessa mengklaim belum bisa mendetilkan pengusutan kasus tersebut. Hal ini termasuk sejumlah nama yang menjadi tersangka dan modus tindak pidana korupsi dilakukan.