Sementara itu, terdapat tujuh kebijakan umum belanja K/L 2025 yang terdiri atas kualitas belanja yang efisien, efektif, dan akuntabel, pemanfaatan belanja K/L sesuai tema dan arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan tema kebijakan fiskal 2025.
Selanjutnya, menjaga kebutuhan belanja minimum pemerintahan. Keempat, penguatan belanja modal sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi. Kelima, harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan belanja K/L dengan Transfer ke Daerah (TKD).
Keenam, mengoptimalkan penggunaan komponen atau produk dalam negeri. Terakhir, pemanfaatan sumber dana rupiah murni dan non rupiah murni bersifat saling melengkapi untuk mencapai target prioritas nasional.
“Ini adalah hasil pengalokasian sudah menampung tambahan-tambahan alokasi anggaran yang disepakati atau yang diarahkan oleh Bapak Presiden terpilih,” ujar Isa.
Daftar 10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Jumbo di 2025:
1. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rp166,26 triliun
2. Kepolisian RI (Polri) Rp126,62 triliun
3. Kementerian PUPR Rp116,23 triliun
4. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rp105,65 triliun
5. Kemendikbud Ristek Rp93,6 triliun
6. Kementerian Sosial (Kemensos) Rp79,59 triliun
7. Kementerian Agama (Kemenag) Rp79,17 triliun
8. Badan Gizi Nasional Rp71 triliun
9. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rp53,2 triliun
10.Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rp31,46 triliun
(azr/frg)