KPK Geledah Rumah Menteri Desa Abdul Halim Iskandar
Muhammad Fikri
10 September 2024 17:52
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah melakukan penggeledahan pada salah satu rumah penyelenggara negara atau pejabat negara di Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan dalam kaitan penanganan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur periode 2019-2022.
"Bahwa pada Jum'at tanggal 6 sept 2024, Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto melalui pesan singkat, Selasa (10/9/2024).
Berdasarkan informasi yang diterima Bloomberg Technoz, pejabat negara berinisial AHI tersebut adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Menteri yang disapai Gus Halim ini adalah kakak dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
Hingga saat ini, KPK masih belum memberikan konfirmasi tentang sosok AHI. Lembaga antirasuah tersebut juga belum mendetilkan lokasi rumah yang digeledah tersebut.
Meski demikian, KPK memastikan penggeledahan rumah Abdul Halim Iskandar membuahkan hasil. Penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi dana hibah APBD Jawa Timur.