Logo Bloomberg Technoz

Apple Kalah di Mahkamah Eropa, Bayar Pajak Rp222 T di Irlandia

News
10 September 2024 16:50

Kepala eksekutif Apple Inc., Tim Cook di kampus Apple Park di Cupertino, California, AS, Senin (9/9/2024). (David Paul Morris/Bloomberg)
Kepala eksekutif Apple Inc., Tim Cook di kampus Apple Park di Cupertino, California, AS, Senin (9/9/2024). (David Paul Morris/Bloomberg)

Samuel Stolton - Bloomberg News

Bloomberg, Apple Inc kalah dalam gugatan hukumnya atas tagihan pajak senilai €13 miliar (Rp222 triliun) di Irlandia.

Mahkamah Eropa (European Court of Justice) di Luxembourg mendukung keputusan penting pada 2016 yang menyatakan bahwa Irlandia melanggar undang-undang bantuan negara dengan memberikan keuntungan yang tidak adil kepada pembuat iPhone tersebut.

Mahkamah Eropa memutuskan pada Selasa (10/09/2024) bahwa kemenangan pengadilan yang lebih rendah untuk Apple harus dibatalkan, karena hakim secara keliru memutuskan bahwa regulator komisi telah membuat kesalahan dalam penilaian mereka.

Keputusan ini merupakan dorongan bagi kepala antimonopoli Uni Eropa Margrethe Vestager, yang mandatnya di Brussels akan segera berakhir setelah dua periode.