PDIP Cari Dalang Gugatan Kepengurusan DPP ke PTUN
Mis Fransiska Dewi
10 September 2024 15:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai ada aktor utama di balik gugatan terhadap partai berlambang kepala banteng tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Berdasarkan informasi, empat orang kader PDIP telah mengajukan gugatan terhadap pembentukan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP masa bakti 2024-2025. Pembentukan atau perpanjangan masa jabatan kepengurusan yang resminya berakhir 9 Agustus 2024 tersebut dinilai tak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) PDIP. Empat orang kader PDIP tersebut bernama Djupri, Jairi, Manto, Suwari dan Sujoko.
“Sekarang ini, kan, partai politik lagi kena demam, demam berdarah ini. Jadi harus dicek itu siapa di balik mereka itu yang penting,” kata Kepala Mahkamah Kehormatan Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun di Kompleks DPR, Selasa (10/9/2024).
PDIP melalui Ketua Umum Megawati Soekarnoputri memang mengeluarkan surat keputusan (SK) nomor M.HH-05.11.02 tahun 2024 yang isinya penunjukkan dan pembentukan pengurus DPP PDIP untuk masa jabatan 2024-2025; atau hingga partai tersebut menggelar kongres tahun depan.
kemudian menggugat melalui kuasa hukumnya, Victor Nadapdap. Mereka berdalih, PDIP telah menelurkan AD ART yang termaktub pada Keputusan Nomor 10/KPTS/Kongres-V/PDI-Perjuangan/VIII/2019.