Dari pemanggilan sejumlah direksi didapat keterangan guna membuat terang perkara, terang terang Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, dilansir dari keterangan resmi Polri.
Baca Juga: Data Pribadi Dibobol Kala Regulasi Tak Jua Bergigi
“Panggilan sudah kita tujukan ke direksi,” kata Aji Sabtu (7/9/2024) lalu. Kepolisian diketahui memproses kasus pencurian data dengan tujuan agar masyarakat lebih waspada.
"Diduga dengan menggunakan aplikasi ini pelaku dengan mudah mendapatkan data identitas kependududkan berikut NIK dari data milik BPJS dan KPU," kata dia.
(wep)
No more pages