Logo Bloomberg Technoz

"Terkait hal tersebut, Hutama Karya masih menunggu kebijakan resmi dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham," kata Adjib.

Adjib menambahkan, merger Hutama Karya dan WSKT diharapkan tidak akan berdampak terhadap jumlah karyawan.

"Adapun saat ini sedang dilakukan kajian terkait sinergi kedua perusahaan."

Kementerian BUMN sebelumnya menjelaskan, merger BUMN Karya terbagi dalam tiga klaster. Dari sejumlah klaster tersebut, baru klaster pertama antara Hutama Karya dan Waskita yang saat ini memiliki progres penyelesaian.

"Yang pasti, Waskita masuk ke HK itu sudah, PP [Peraturan Pemerintah]-nya sedang proses." ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Jika sudah bergabung nantinya Waskita tidak akan lagi mengambil proyek jalan tol, sebagai antisipasi perusahaan yang terus didera kerugian dalam proyek jalan bebas hambatan tersebut.

(ibn/dhf)

No more pages