Keempat, keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI 19 Agustus 2024 menugaskan kepada Komisi II untuk membahas pergantian antar waktu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Masa Jabatan 2022-2027.
“Komisi II DPR RI menaruh harapan besar kepada komisioner KPU terpilih dapat secara maksimal menjalankan tugas sesuai tanggung jawab sesuai amanah yang diemban. Untuk mendukung proses penyelenggaraan pemilu yang taat asas, diperlukan sistem pendukung yang memadai yaitu pemilu yang mandiri, berintegritas, dan profesional,” kata Doli dalam rapat paripurna, Selasa (10/9/2024).
Setelah ditetapkan, kata Doli, DPR akan mengirimkan surat kepada presiden untuk segera melantik Iffa sebagai komisioner KPU.
“Begitu dilantik, ya dia [Iffa] otomatis bergabung menjadi komisioner KPU yang baru,” imbuh Doli.
Sesuai dengan urutan peraih suara terbanyak dalam pemilihan anggota KPU periode 2022-2027, nomor urut 8 adalah Viryan Aziz. Namun, anggota KPU periode 2017-2022 tersebut telah meninggal dunia pada Mei 2022.
Sehingga, sosok pengganti Hasyim jatuh pada calon nomor urut 9 atau nama cadangan kedua, yaitu Iffa Rosita.
Iffa merupakan anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur sejak tahun 2019 hingga sekarang. Sebelumnya, Iffa merupakan anggota KPU Kota Bontang periode 2014-2019. Dia juga pernah menjadi pegawai honorer Pemkot Bontang di Dinas Kesehatan dan Kantor Pemberdayaan Masyarakat.
Perempuan kelahiran Samarinda, 30 April 1979 tersebut lulusan S2 Program Pascasarjana Universitas Mulawarman, Samarinda.
(ain)