"Saya berharap pelaku usaha dapat menjalankan Permendag ini sehingga dapat meningkatkan perekonomian Indonesia," tuturnya.
Sekadar catatan, pada Permendag 20 Tahun 2024 diatur jenis dan ukuran komoditas kratom yang dilarang ekspor. Pada Permendag tersebut, belum diberlakukan ketentuan terhadap ekspor yang telah mendapatkan nomor dan tanggal pemberitahuan pabean ekspor.
Sementara pada Permendag Nomor 21 Tahun 2024 diatur jenis dan ukuran komoditas kratom yang diperbolehkan ekspor. Selain itu, ditetapkan bahwa perizinan berusaha untuk ekspor kratom harus memenuhi ketentuan sebagai Eksportir Terdaftar (ET), serta memiliki Persetujuan Ekspor (PE), dan Laporan Surveyor (LS). Permendag ini juga mengatur syarat eksportir serta jenis, bentuk, dan ukuran kratom yang diperkenankan untuk diekspor.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman setelah rapat dengan Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan berupaya mengatur regulasi terkait budidaya tanaman Kratom di Indonesia. Terlebih hal ini jadi penting dilakukan agar nilai ekonomi dan kualitas dari tanaman tersebut dapat terus meningkat.
"Saran kami nanti mungkin kalau ini regulasinya sudah diatur mungkin kita budidayakan ke depan. Supaya nilai ekonomisnya, kualitasnya, dan seterusnya bisa meningkat karena harga sekarang ini turun drastis," kata Amran akhir bulan Juni lalu.
Menurut dia, kementan akan mencoba membentuk koperasi yang dikorporasikan guna dapat meningkatkan kesejahteraan petani tanaman kratom. Berdasarkan data kementeriannya, ada sekitar 18 ribu petani yang membudidayakan tanaman tersebut di Kalimantan Barat.
"Jadi [kratom] bisa kita tata, bisa kita kelola. Kalau ada koperasi yang mengelola ini kita korporasi kan sehingga kualitasnya terjamin, kuantitasnya terjamin, karena itu syarat untuk ekspor. Kalau kualitasnya terjamin, pasti otomatis meningkatkan kesejahteraan petani kita," tutur Amran.
"Yang terpenting kuantitasnya, dalam hal ini kuantumnya, kemudian kualitasnya sehingga dulu harga US$30, sekarang jatuh sampai US$2, US$5. Nah ini jatuh terlalu rendah."
(ain)