Barcelona adalah kota di Spanyol yang paling banyak dikunjungi oleh turis dan telah menerapkan pajak turis untuk semua pengunjungnya sejak 2012. Biaya yang dikenakan Barcelona untuk semua pengunjung yang tinggal di kota tergantung pada jenis akomodasi.
Mulai 1 April, Barcelona akan menaikkan pajak sejalan dengan aturan baru yang direncanakan pihak berwenang sebagai upaya membantu kota menangani turis yang membludak. Nantinnya pengunjung akan diminta untuk membayar €2,75 atau setara Rp44 ribu.
Lalu tahun depan, biaya yang harus dibayar pengunjung saat tinggal di Barcelona akan semakin meningkat yakni mencapai €3,25 (Rp 52 ribu)
Pajak tersebut akan berlaku untuk berbagai akomodasi wisata, termasuk akomodasi sewa dan hotel.
2. Venesia, Italia
Venesia juga akan memberlakukan biaya untuk semua turis. Biaya akan mulai berlaku untuk semua wisatawan mulai musim panas tahun ini dan harganya akan bervariasi antara €3 (Rp48 ribu) dan €10 (Rp162 ribu), tergantung pada musim dan jumlah wisatawan.
Sejumlah media lokal mengatakan pada April 2022 bahwa semua turis yang tidak memiliki tiket sah tidak akan diizinkan masuk ke kota.
Keputusan Venesia untuk memperkenalkan biaya untuk semua wisatawan diambil untuk mengurangi jumlah pengunjung serta mengelola sektor pariwisata dengan lebih baik.
3. Thailand
Thailand juga berencana untuk mengenakan biaya tambahan untuk semua turis tahun ini. Pihak berwenang Thailand telah mengatakan bahwa negara tersebut sedang mempertimbangkan untuk meminta turis membayar biaya sebesar 300 baht atau setara Rp130 ribu .
Meski tanggal resminya belum ditetapkan, namun diharapkan biaya tersebut akan mulai diterapkan pada akhir tahun ini atau awal 2024.
Mengomentari rencana negara untuk memperkenalkan pajak turis, Gubernur Otoritas Pariwisata Thailand mengatakan bahwa sebagian dari biaya tersebut akan digunakan untuk 'menjaga turis'. Biaya tersebut juga akan digunakan untuk membantu negara membiayai pengembangan tempat wisata.
4. Bhutan
Sementara sebagian besar negara memiliki biaya rendah, pajak Bhutan sangat tinggi dibandingkan dengan yang disebutkan di atas.
Biaya minimum per hari untuk pengunjung yang tinggal di Bhutan adalah €228 (Rp 3 juta) selama musim liburan. Artinya, pada saat low season, biayanya lebih murah.
Biaya itu mencakup antara lain akomodasi, pemandu, transportasi di dalam negeri, biaya masuk, dan makanan.
5. Jepang
Jepang juga memiliki pajak turis yang dikenakan saat turis meninggalkan negara yang terkenal dengan bunga sakuranya itu. Orang yang mengunjungi Jepang diharuskan membayar sekitar Rp130 ribu saat mereka meninggalkan negara tersebut.
Pemerintah Jepang mengatakan bahwa pemasukan ini membantu negara untuk mengelola sektor pariwisata dengan lebih baik.
6.Uni Eropa (UE)
Uni Eropa mulai menerapkan pajak turis pada akhir 2022. Kebijakan ini mewajibkan warga negara non-UE, termasuk Amerika Serikat (AS), Australia, Inggris, dan wisatawan lain dari luar zona Schengen untuk mengisi aplikasi sebesar 7 euro atau sekitar Rp 113 ribu untuk masuk ke kawasan UE. Meski begitu, biaya tersebut akan dibebaskan bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun, atau di atas 70 tahun.
7. Kepulauan Karibia
Sebagian besar Kepulauan Karibia memiliki pajak wisatawan yang ditambahkan ke biaya hotel atau biaya keberangkatan. Biaya berkisar dari 13 euro, atau sekitar Rp 211.635, di Bahama hingga 45 euro, atau sekitar Rp 732.585, di Antigua dan Barbuda.
(evs)