RUU EBT Hampir Final, Masih Terkendala Sewa Jaringan
Dovana Hasiana
09 September 2024 21:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) sudah selesai, baik dalam forum rapat Panitia Kerja (Panja) maupun forum Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi.
Forum pembahasan yang dimaksud terakhir dilaksanakan pada 2 September 2024 di bawah koordinasi Komisi VII DPR RI.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukkan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan masih terdapat satu substansi yang sudah dibahas, tetapi belum disepakati yakni mengenai substansi Pemanfaatan Bersama Jaringan Transmisi (PBJT) atau sewa jaringan.
Dalam paparannya, Eniya menjelaskan rumusan PBJT yang diusulkan dalam RUU EBET sudah disetujui oleh seluruh wakil pemerintah.
“Nah ini kemarin kalau tidak selesai di sini berarti periode tahun depan, tetapi periode tahun depan mungkin bisa dipercepat juga karena Pak Menteri [ESDM Bahlil Lahadalia] eager segera selesai,” ujar Eniya dalam konferensi pers di kantornya, Senin (9/9/2024).