Satgas BLBI Sudah Sita Aset Rp38,88 Triliun per September 2024
Azura Yumna Ramadani Purnama
09 September 2024 20:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset Rp38,88 triliun dari obligor kasus BLBI per 5 September 2024. Adapun, total tagih negara kepada para obligor tercatat sebesar Rp110,45 triliun.
Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara menjelaskan, capaian tersebut terdiri atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara Rp1,84 triliun. Selanjutnya, sita atau penyerahan barang jaminan Rp18,13 triliun atau mencapai 19.350.984 meter persegi .
Ketiga, penguasaan aset properti seluas 20.747.562 meter persegi yang setara Rp9,21 triliun. Keempat, Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah 3.3799.112 meter persegi senilai Rp5,93 triliun, dan Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai 670.837 meter persegi sebesar Rp3,77 triliun.
“Ini berbagai macam kegiatan telah dilakukan; inventarisasi dokumen aset, pemanggilan debitur, pengelolaan barang jaminan yang dioptimalkan dengan pemblokiran, penyitaan dan lelang, [serta] penetapan PP No 28 tahun 2022 sebagai payung hukum pembatasan keperdataan,” ucap Suahasil dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (9/9/2024).
Pada tahun 2025 satgas BLBI menargetkan untuk menyita aset dari obligor pada kasus BLBI sebesar Rp2 triliun. Suahasil menjelaskan, besaran tersebut terdiri atas PNBP untuk kas negara Rp500 miliar, penguasaan fisik Rp500 miliar, dan penyitaan aset Rp1 triliun.