Dalam beleid tersebut, Edi mengatakan, pemerintah menargetkan peningkatan produksi bioetanol yang berasal dari tanaman tebu paling sedikit sebesar 1,2 juta kiloliter (KL) pada 2030.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukkan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan terdapat beberapa skenario rencana BBN dalam revisi Permen ESDM No. 32/2008 tersebut, yakni:
1. Bioetanol pada bbm Jenis Minyak Bensin (JBU):
- 2024–2028: 5%
- 2029–2035: 10%
2. Biodiesel pada BBM Jenis Minyak Solar (Jenis BBM Tertentu/JBT):
- 2024: 35%
- 2025–2027: 40%
- 2028–2035: 50%
3. Biodiesel pada BBM Jenis Minyak Solar (JBU):
Skenario 1:
- 2024: 35%
- 2025–2027: 40%
- 2028–2035: 50%
Skenario 2:
- 2024–2027: 35%
- 2028–2035: 40%
4. Diesel Biohidrokarbon pada BBM Jenis Minyak Solar (JBU):
- 2025–2027: 5%
- 2028–2035: 10%
5. Bensin Biohidrokarbon pada BBM Jenis Minyak Bensin (JBU):
- 2026–2034: 5%
- 2035: 10%
5. Bioavtur pada Jenis Avtur (JBU):
2027–2029: 1%
2030–2034: 2,5%
(ain)