Jakarta - Salah satu indikator untuk mengetahui pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah dengan melihat pergerakan indeks harga saham. Sehingga, indeks saham menjadi salah satu alat penting yang digunakan oleh para investor untuk mengukur kinerja pasar saham di suatu negara.
Indeks saham mencerminkan pergerakan harga dari sekelompok saham yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu dan menjadi acuan penting bagi investor dalam mengambil keputusan investasi. Jadi, indeks saham adalah sebuah angka yang menggambarkan perubahan rata-rata dari harga saham-saham yang termasuk dalam indeks tersebut yang dapat mencakup berbagai jenis saham.
Selain Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang berisi semua saham yang tercatat di BEI, ada berbagai indeks saham lain yang konstituen sahamnya berbeda-beda, baik berdasarkan sektor usaha maupun karakter sahamnya. Hingga pertengahan 2024, BEI memiliki lebih dari 40 indeks saham. Ada indeks saham yang berbasis kapitalisasi pasar seperti LQ45 dan IDX30, indeks sektoral, serta indeks syariah (seperti Jakarta Islamic Index/JII dan Indeks Saham Syariah Indonesia/ISSI).
Selain itu, terdapat indeks-indeks khusus yang mengukur kinerja saham berdasarkan kriteria tertentu, serta sejumlah indeks tematik yang dirancang untuk kebutuhan investasi tertentu. BEI secara berkala melakukan evaluasi dan peluncuran indeks baru untuk mengakomodasi dinamika pasar dan kebutuhan investor.
Pada 2 September 2024 BEI bersama Infovesta Utama, lembaga riset di pasar modal meluncurkan indeks harga saham terbaru yang berisi 28 saham unggulan yang dinamakan IDX Infovesta Multi-Factor 28. Indeks ini berisi saham-saham dengan profitabilitas tinggi dan volatilitas rendah.