Logo Bloomberg Technoz

Kemenkeu Target Sita Aset BLBI Rp2 T di 2025 dari Total Rp110 T

Azura Yumna Ramadani Purnama
09 September 2024 14:40

Penyitaan aset eksBLBI hari ini terhadap Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) dan Obligor Bank Tamara di Jakarta. (Humas DJKN Kemenkeu)
Penyitaan aset eksBLBI hari ini terhadap Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) dan Obligor Bank Tamara di Jakarta. (Humas DJKN Kemenkeu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penyitaan aset obligor kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 2025 hanya Rp2 triliun. Padahal, total nilai aset dari kasus BLBI sebelumnya diumumkan mencapai Rp110 triliun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban menjelaskan target tersebut merupakan angka yang wajar untuk dapat dicapai. Menurut dia, total nilai aset kasus BLBI sebesar Rp110 triliun merupakan angka yang ditetapkan untuk mengetahui aset-aset yang perlu diurus.

“Pencapaiannya itu seperti tadi yang sudah dilaporkan di dalam rapat tadi ya. Tapi barang yang kita urus waktu itu adalah 110. Ini barang lama semua. Jadi bahkan ketika kita mau build up casenya pun kita perlu waktu. Kita lihat lagi semuanya,” ujar Rio saat ditemui di kompleks DPR RI, Senin (9/9/2024).

Dalam kaitan itu, ia mengungkapkan akan terdapat komite tetap yang mengurus kasus BLBI dan sekaligus menggantikan satuan tugas (satgas) BLBI yang akan berakhir pada akhir 2024.

Rio menegaskan pembentukan komite tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja penagihan dan besaran tagihan kepada obligor.