Logo Bloomberg Technoz

Koalisi Golkar Harus Cari Pengganti Tu Sop di Pilkada Aceh

Redaksi
09 September 2024 12:40

Ilustrasi penyelenggaraan pemilu/pilkada (Bloomberg/Dimas Ardian)
Ilustrasi penyelenggaraan pemilu/pilkada (Bloomberg/Dimas Ardian)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Delapan partai politik yang dikomandoi Partai Golkar harus bergerak cepat untuk mencari calon wakil gubernur baru pada Pilkada Aceh. Hal ini dilakukan usai tokoh agama Tgk Muhammad Yusuf A Wahab atau Tu Sop yang menjadi cawagub koalisi tersebut meninggal dunia, Sabtu (7/9/2024).

Selain Partai Golkar, koalisi ini juga berisi Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), PAS, PKN, PDA, Partai Buruh, dan Gabthat. Pada awalnya, koalisi ini mengusung mantan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah dan Tu Sop.

Koalisi ini akan berhadapan dengan koalisi berisi 11 partai politik yang mengusung dua mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Muzakir Manaf alias Mualem dan Fadhlullah alias Dek Fad. Koalisi ini berisi Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PPP, PKS, PKB, PDIP, PSI, Partai Ummat, dan Partai Garuda.

Sesuai aturan, koalisi atau partai politik bisa mengajukan calon pengganti termasuk jika salah satu nama yang diajukan berhalangan. Salah satunya jika calon tersebut meninggal dunia.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Pilkada Serentak 2024. Pada Pasal 125 ayat 1 dan pasal 126 Ayat (1); penggantian bakal calon atau calon dapat dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik atau calon perseorang dalam hal berhalangan tetap atau tidak mampu melaksanakan tugas secara permananen.