21 Bank Setujui Restrukturisasi Utang WSKT Senilai Rp26,3 T
Sultan Ibnu Affan
07 September 2024 14:21
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Waskita Karya Tbk (Persero) Tbk (WSKT) resmi menyelesaikan proses restrukturisasi utang melalui penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) senilai Rp26, 3 trililiun.
Direktur Utama WSKT Muhammad Hanugroho mengatakan, persetujuan tersebut berasal dari 21 bank terkait penyempurnaan atas MRA 2021 lalu pada hari ini, Jumat (6/9/2024).
"Kami berharap setelah penandatanganan itu dilakukan, perseroan dapat mencapai kestabilan keuangan dan dapat fokus melanjutkan program transformasi," ujar Hanugroho dalam konferensi pers.
Dalam kesepakatan itu, perusahaan konstruksi pelat merah tersebut juga akan memperoleh keringanan pembayaran utang dengan penurunan suku bunga yang semula 5% menjadi hanya 3,5%, dengan tenor selama 10 tahun.
Usai hasil itu, Hanugroho mengatakan, perseroan ke depan akan fokus terhadap penyelesaian lain seperti kewajiban terhadap vendor hingga pembayaran pajak.