Skandal Gratifikasi IPO BEI hingga Rencana OJK Bersih-bersih
Sultan Ibnu Affan
07 September 2024 11:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan adanya dugaan sejumlah oknum pegawai Bursa Efek Indonesia (BEI) yang meminta imbalan atau gratifikasi jasa penerimaan emiten dalam melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).
Kabar tersebut bermula dari adanya sepucuk surat kaleng yang mengungkap praktik gratifikasi tersebut, yang menyasar kepada lima orang setara staff Bursa Efek Indonesia (BEI), pada akhir bulan lalu atau tepatnya Senin (26/8/2024).
Kasus tersebut kabarnya berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lima oknum karyawan BEI. PHK dilakukan pada rentang Juli-Agustus 2024. BEI pun mengakui adanya dugaan skandal tersebut.
"Telah terjadi pelanggaran etika yang melibatkan oknum karyawan PT Bursa Efek Indonesia," ujar Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad dalam siaran resminya.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, proses perjalanan IPO perusahaan di BEI memang dilakukan secara bertahap dan berjenjang.