Kena Sanksi Etik, Nurul Ghufron Optimis Lolos Seleksi Capim KPK
Muhammad Fikri
06 September 2024 18:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tetap optimis akan lolos pada proses seleksi Calon Pimpinan atau Capim KPK periode 2024-2029. Hal ini disampaikan, meski Dewan Pengawas atau Dewas KPK telah memberinya sanksi etik sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20% selama enam bulan.
Dalam kasus tersebut, Ghufron dinilai terbukti menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk membantu seorang ASN Kementerian Pertanian mendapat persetujuan mutasi ke Jawa Timur. Hal ini terjadi usai Ghufron berkomunikasi dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono -- yang kemudian menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang ditangani KPK.
“Oh [masih] confident, karena urusan [pelanggaran etik ini] urusan pribadi saya, saya tetap confident” kata Ghufron usai jalani sidang etik di Gedung ACLC KPK, Jumat (6/9/2024).
Pada saat itu, proses seleksi Capim KPK tengah berapa pada tahap penelusuran latar belakang. Tercatat ada 40 nama yang berpotensi menjadi pimpinan KPK baru, salah satunya Ghufron. Pada tahap ini, panitia seleksi atau pansel akan memilih 20 nama yang akan mengikuti tahap selanjutnya.
“Saya pasrahkan kepada pansel saja. Jadi saya tidak dalam kewenangan untuk menjawab,” kata Ghufron.