Gratifikasi IPO, OJK Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Internal
Sultan Ibnu Affan
06 September 2024 17:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan audit internal untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan oknum dalam skandal gratifikasi IPO (initial public offering).
"Kami sedang mendalaminya dan melakukan audit terhadap kemungkinan itu [gratifikasi]," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam paparan hasil RDK OJK, Jumat (6/9/2024).
Sampai hari ini, tidak ditemukan bukti aliran uang gratifikasi. Namun, Mahendra memastikan proses audit tidak berhenti sampai di sini.
Pasalnya, bisa saja, meski gratifikasi tidak dalam bentuk uang, tapi melainkan dalam bentuk yang lain.
Mahendra menambahkan, OJK selama ini terus berupaya memperbaiki celah yang bisa dimanfaatkan oleh para oknum, mulai dari transparansi, simplifikasi dan kredibilitas.