BEI Ungkap Modus Gratifikasi IPO, Bantah Keterlibatan Pejabat
Mis Fransiska Dewi
06 September 2024 17:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut, persetujuan proses initial public offering (IPO) hingga pencatatan atau listing di bursa saham telah melalui proses yang panjang.
Penjelasan itu sekaligus bantahan jika skandal gratifikasi IPO turut melibatkan level pejabat.
BEI menegaskan, modus gratifikasi IPO dilakukan oleh oknum di jajaran level staf atau tingkat bawah yang ada di BEI.
“Apa yang dilakukan oleh teman-teman kami yang pelanggaran etika itu [oknum gratifikasi] ujungnya, paling bawah. Di Bursa sendiri, tim yang ada untuk melakukan evaluasi [IPO] itu berjenjang. Tim ini akan menyampaikan hasil analisis kemudian usulan ke kepala divisi,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna saat media gathering, Jumat (6/9/2024).
Kemudian, kata Nyoman, kepala divisi menyampaikan kepada jajaran Board of Director (BOD) yang jumlahnya sebanyak tujuh orang untuk mendapat persetujuan. Pada saat BOD mengevaluasi calon perusahaan yang akan IPO, sejumlah pihak calon perusahaan akan dipanggil oleh Bursa untuk menampilkan kinerjanya.