OJK Minta Sektor Keuangan Monitor Downside Risk Akibat Global
Sultan Ibnu Affan
06 September 2024 15:13
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau pelaku jasa keuangan mewaspadai faktor risiko ketidakpastian ekonomi global dan potensi dampak rambatannya terhadap sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar meminta pelaku sektor jasa keuangan mengambil langkah antisipatif dan memonitor risiko penurunan atau downside risk secara berkala.
"Selain itu, melakukan langkah mitigasi yang diperlukan, seperti menyiapkan buffer atau bantalan yang memadai dan pelaksanaan uji ketahanan secara periodik," ujar Mahendra dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisoner OJK Bulanan Periode Agustus 2024, Jumat (6/9/2024).
Mahendra menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil, didukung permodalan yang kuat dan likuiditas memadai di tengah ketidakpastian kondisi global akibat meningkatnya tensi geopolitik dan perlambatan ekonomi global.
"Kinerja perekonomian global secara umum masih melemah dengan inflasi moderat diiringi cooling down pasar tenaga kerja di AS di tengah ekspektasi pasar terhadap penurunan suku bunga The Fed tahun 2024," papar Mahendra.