Densus 88 Tangkap 7 Orang, Ada Ancam Tembak Paus Fransiskus
Redaksi
06 September 2024 15:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian atau Densus 88 Polri menangkap tujuh orang pada 2-5 September 2024. Para tersangka dituduh menyebarkan ujaran kebencian, provokasi, hingga menebar ancaman terhadap kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia yang berlangsung pada 3-6 September 2024.
Bahkan, Densus 88 mengklaim satu dari tujuh orang yang ditangkap telah melakukan baiat atau bergabung dengan kelompok terorisme, Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS.
"[Inisial] ER diketahui berbaiat kepada ISI tahun 2014; dan memiliki keinginan untuk hijrah," kata juru bicara Densus 88, Aswin Siregar dikutip dari laman Humas Polri, Jumat (6/9/2024).
Polisi menangkap ER yang berada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (4/9/2024). Penangkapan dilakukan saat polisi menelusuri penggunaan akun bernama Abu Mustaqiim di platform media sosial Facebook. Akun tersebut menyematkan komentar 'Bom' pada sebuah unggahan tentang rencana Paus Fransiskus memberikan kotbah di Masji Istiqlal.
Pada hari yang sama, Densus 88 juga menangkap seseorang berinisial HS yang berada di Bangka Belitung. Penangkapan dilakukan usai polisi mendeteksi upaya provokasi saat HS memberikan narasi negatif pada kolom komentar di akun Youtube milik Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI).